

Ketua umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dijadwalkan akan hadir memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (27/6). KPK melayangkan panggilan ini untuk meminta keterangan Anas seputar penyelidikan kasus suap dan korupsi pembangunan kompleks olahraga Hambalang, Jawa Barat. Keterlibatan Anas dalam kasus Hambalang ini berawal dari pengakuan mantan bendahara umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin.
Dalam beberapa kesempatan Nazaruddin bahwa seluruh pembangunan proyek itu dikendalikan Anas. Dan uang hasil korupsi proyek tersebut, masih menurut pengakuan Nazaruddin, digunakan untuk biaya pemenangan Anas dalam Kongres Partai Demokrat di Bandung pada 2010 lalu. Sebelumnya Anas juga pernah dipanggil KPK sebagai saksi namun dalam kasus pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) milik Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Anas membantah
Meski tudingan datang bertubi-tubi, Anas Urbaningrum selalu membantah dirinya terlibat dalam proyek pembangunan kompleks olahraga Hambalang. "Yakinlah Rp1 saja Anas korupsi Hambalang, gantung Anas di Monas," ujar Anas suatu ketika untuk menegaskan bahwa dirinya tak memiliki keterlibatan apapun dengan Hambalang. Penyelidikan kasus Hambalang ini berawal dari temuan KPK usai menggeledah kantor Grup Permai, kelompok perusahaan milik Muhammad Nazaruddin beberapa waktu lalu.
Penggeledahan itu sebenarnya terkait kasus suap pembangunan Wisma Atlet SEA Games di Palembang yang membuat Nazaruddin dijatuhi hukuman penjara empat tahun 10 bulan. Khusus kasus Hambalang, KPK sudah memeriksa puluhan orang termasuk Athiyyah Laila, istri Anas Urbaningrum. Athiyyah diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan direksi PT Dutasari Citralaras, perusahaan yang menjadi sub kontraktor PT Adhi Karya dalam proyek Hambalang ini.
PT Dutasari dipimpin Mahfud Suroso yang dikenal sebagai salah satu orang dekat Anas Urbaningrum. (bbc)