Rabu, 22 Mei 2013
home / berita / nasional / mabuk di pesawat dua penumpang citilink diturunkan paksa
Proyek simulator belum jalan, BNI kabulkan kredit Budi Susanto
Tim SAR Temukan 5 Jenazah dari Reruntuhan Tambang Emas di Papua
Dahlan: Program direksi BUMN mengajar setahun jadi dua kali
Presiden Yudhoyono Tunjuk Chatib Basri Sebagai Menkeu
Presiden Perintahkan Investigasi Longsor di Wilayah Tambang Freeport
ICAIOS Adakan Konferensi Global Tentang Aceh dan Samudera Hindia
Penjara Sukamiskin Tampung Banyak Koruptor
Rata-rata pendidikan orang Indonesia 5,8 tahun atau tak lulus SD
Tinjau lokasi longsor, Priyo minta Freeport santuni korban
Puluhan dokter muda berdemo di Bundaran HI, tolak politisasi
Mabuk di pesawat, dua penumpang Citilink diturunkan paksa
Nasional | Kamis, 09 Agustus 2012 | 15:09    Dibaca 351 kali    Komentar
Oleh : MN3, manadonews.com
Citilink

 Dua penumpang pesawat Citilink jurusan Medan-Jakarta, Ishak (34) dan Yosep (32), diturunkan paksa di Bandara Polonia Medan, Kamis (9/8) pagi. Pilot memaksa kedua warga Papua ini turun sebelum pesawat lepas landas, karena mereka mabuk dan berbuat onar.

 
Informasi yang dihimpun, Ishak dan Yosep merupakan penumpang yang terdaftar di penerbangan Citilink QG 831 rute Medan-Jakarta dengan jam keberangkatan 08.40 WIB. Keduanya dikabarkan hendak kembali ke Papua transit di Jakarta.
 
Ishak dan Yosep diduga masih mabuk saat naik pesawat. Keduanya juga membuat keributan dengan berteriak-teriak di dalam pesawat. "Keduanya diturunkan paksa pilot karena masih dalam pengaruh alkohol," kata Kepala Security Angkasa Pura II Bandara Polonia Ermansyah.
 
30 Menit setelah diturunkan, Ishak dan Yosep mulai sadar. Keduanya kemudian dipulangkan dengan pesawat lain dengan dibantu agen perjalanan yang mengurus tiketnya.
 
"Keduanya disadarkan dulu. Setelah sadar dan membuat surat pernyataan tidak akan membuat onar, keduanya langsung dipulangkan dengan pesawat lain. Citilink tak mau mengangkut keduanya karena memang masih dalam pengaruh alkohol," kata Ermansyah.
 
Kepala Seksi Angkutan Udara, Kelayakan Udara dan Pengoperasian Udara Otoritas Bandara (Otband) Bandara Polonia Medan Havandi Gusli mengatakan, maskapai memang harus menurunkan penumpang jika dinilai sudah mengganggu penerbangan. 
 
"Daripada mengganggu penerbangan, konsekuensinya penumpang itu harus diturunkan," ucapnya. [hhw/merdeka]
|  Home  |  Hukrim  |  Politik  |  Olahraga  |  Pariwisata  |  Ekbis  |  Lifestyle  |  Hiburan  |  Teknologi  |  Opini  |  Foto  | 
|  Indeks  |  RSS  |  Video  |  Mobile  |  Redaksi  |  Disclaimer  | 
Copyright © 2011 ManadoNews.com, All rights reserved