

MANADO- Senin (2/7) sekira pukul 01.30 Wita, dini hari SM alias Syain (19) warga Kelurahan Wanea Lingkungan IV, Kecamatan Wanea, akhirnya dibekuk tim buru sergap (Buser) Polsek Wanea, di rumahnya tanpa melakukan perlawanan. Ia ditangkap terkait kasus pembunuhan terhadap Jovan Juventi Sanger(23), warga Kelurahan Mahakeret Timur Lingkungan II, Kecamatan Wenang, pada Minggu (1/7) dini hari. “Dalam waktu 24 jam akhirnya kami mendapat informasi dan menangkap tersangaka di rumahnya,” kata Kanit Reskrim Polsek Wanea, Iptu Andik Budi.
Di hadapan petugas tersangka mengakui perbuatannya, menurutnya awal sebelum kejadian, ia yang sudah tengah mabuk minuman keras (miras), saat kembali ke rumahnya, ia bertemu dengan Jovan dan Alfa yang baru saja keluar dari rumah Claudia (17) di Kelurahan Wanea Kecamatan Wanea. “Karena sudah mabuk dirinya menghadang Jovan dan Alfa serta langsung menodongkan panah wayer ke arah keduanya sambil mengatakan saya adalah kakaknya Claudia,” sebutnya.
Melihat hal tersebut, Jovan dan Alfa langsung melarikan diri dengan meninggalkan motor mereka. Tak lama kemudian Ayub (20-an) teman tersangka datang, tersangka pun meminta Ayub agar mengantarnya. Setelah diantar Ayub, dirinya melihat Jovan dan Alfa, dan tanpa pikir panjang dirinya melepaskan tembakan panah wayer ke arah Jovan, sehingga mengenai dada kiri yang menembus jantungnya.
Usai melakukan aksinya tersangka bersama Ayub langsung melarikan diri ke arah Kelurahan Teling Atas, Kecamatan Wanea. Sementara korban harus meregang nyawa setelah mendapatkan perawatan intensif dari RS Prof Kandou Malalayang.
Sementara itu Kapolsek Wanea Kompol Alfaris Pattiwael saat dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Iptu Andik Budi, membenarkan adanya penangkapan tersebut. “Tersangka telah kami tangkap, kini ia telah kami amankan ke Polsek Wanea, untuk dapat mempertabgung-jawabkan perbuatanya,” jelas Andik (ardy)