Kamis, 23 Mei 2013
home / berita / internasional / sierra leone sambut baik hukuman bagi charles taylor
RUU Pernikahan Sesama Jenis di Thailand Undang Kontroversi
Setan di Rumah Chris Brown Bikin Tetangganya Takut
Libur Natal One Direction Rilis Buku
Venezuela Alami Krisis Tisu Toilet
RUU Pernikahan Sesama Jenis di Thailand Undang Kontroversi
Pasukan Afghanistan, Taliban Bentrok di Provinsi Helmand
Seorang Tentara Inggris Tewas Dipenggal di London
Obama akan Tinjau Kerusakan Tornado di Oklahoma Hari Minggu
Pejabat Dinas Pajak AS Tolak Beri Kesaksian di Kongres
Komisi Kehakiman di Senat AS Loloskan RUU Legalisasi Imigran Gelap
Sierra Leone Sambut Baik Hukuman bagi Charles Taylor
Internasional | Kamis, 31 Mei 2012 | 14:45    Dibaca 135 kali    Komentar
Oleh : MN3, manadonews.com

Pemerintah Sierra Leone mengatakan “keadilan telah tercapai” dengan hukuman yang dijatuhkan terhadap mantan presiden Liberia Charles Taylor.Juru bicara pemerintah Sheka Tarawalie hari Rabu mengatakan hukuman 50 tahun penjara bagi Charles Taylor atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan, merupakan berita baik bagi para korban yang kini mungkin merasa lega.

 
Beberapa warga Sierra Leone menunjukkan kekecewaan atas vonis itu, dengan mengatakan hukuman itu terlalu singkat. Namun mantan ketua tim jaksa untuk pengadilan khusus Sierra Leone memberitahu VOA bahwa hukuman bagi Charles Taylor itu “tepat”.
 
David Crane mengatakan hukuman terhadap Charles Taylor mencerminkan “berakhirnya sebuah era” bagi seorang laki-laki yang berperan penting dalam kekejian yang menghancurkan kehidupan di Sierra Leone.Charles Taylor divonis bersalah karena mendukung para pemberontak yang membunuh, memperkosa dan memutilasi ribuan orang semasa perang saudara di Sierra Leone.
 
Ibrahim Jalloh – pemimpin kelompok ekspatriat Sierra Leone di Belanda – menyetujui hukuman itu. Ia mengatakan Charles Taylor pantas dijatuhi hukuman itu karena para pemberontak telah melakukan “kejahatan yang sangat serius” di Sierra Leone.
 
Kelompok-kelompok HAM juga memuji hukuman itu. Dewan Senior Human Rights Watch Elise Keppler mengatakan hukuman itu mengisyaratkan bahwa dunia kini menjadi “semakin tidak toleran terhadap para pemimpin yang memanfaatkan jabatan mereka” untuk melakukan kejahatan.
 
Scott Edwards dari Amnesti Internasional menyebut hukuman atas Charles Taylor itu sebagai “tonggak bersejarah”, tetapi menambahkan hal ini “hanya satu langkah menuju keadilan”. Ia mengatakan para korban kejahatan yang diatur oleh Charles Taylor berhak mengupayakan kompensasi dan melihat semua yang terkait dengan kekejian itu dihukum.(bbc)
|  Home  |  Hukrim  |  Politik  |  Olahraga  |  Pariwisata  |  Ekbis  |  Lifestyle  |  Hiburan  |  Teknologi  |  Opini  |  Foto  | 
|  Indeks  |  RSS  |  Video  |  Mobile  |  Redaksi  |  Disclaimer  | 
Copyright © 2011 ManadoNews.com, All rights reserved