Senin, 20 Mei 2013
home / berita / hukum kriminal / tertawa setelah menembak mati bekas pacarnya
Korupsi bendungan, pejabat dan rekanan Pemkab Samosir dibui
Gelapkan Mobil Rental, Warga Tondano dilaporkan Pemilik ke Kantor Polisi
Pengadilan TIPIKOR panggil 5 saksi, Kasus Pengadaan Mobil Dinas
Wartawan Tidak di Ijinkan Meliput
Keluarga Praja IPDN Protes
Tidak diberi Izin besuk selama dua bulan, Keluarga Para Tahanan Polresta Manado kecewa
Lelaki penganguran, nekat mencuri di dalam Masjid
Sidang Pembunuhan Wartawan Aryono Linggotu, dijaga ketat Polisi
Empat Gadis Cantik Nyaris Jadi Korban Trafiking
Lelaki Sindulang sekarat akibat 7 luka tikaman
Tertawa Setelah Menembak Mati Bekas Pacarnya
Hukum Kriminal | Selasa, 26 Juni 2012 | 15:10    Dibaca 275 kali    Komentar
Oleh : MN3, manadonews.com
Ilustrasi

Proses pengadilan atas seorang pria Inggris, Kiaran Stapleton (21), yang secara sadis menembak mati Anuj Bidve (23), seorang mahasiswa pascasarjana jurusan Elektronik Mikro di Lancaster University, barat laut Inggris, dimulai pada Senin (25/6/2012). Dalam persidangan perdana itu, jaksa penuntut umum Brian Cummings memaparkan, sang pembunuh tertawa setelah menembak dan melihat korbannya jatuh lalu kabur bersama rekannya. Dalam persidangan juga terungkap, sang pembunuh berkewarganegaraan Inggris itu mengakui melakukan aksi sadisnya lantaran marah dan kecewa mengetahui bekas pacarnya itu pernah tidur dengan laki-laki lain ketika mereka masih berhubungan.

"Anuj langsung jatuh ketika tertembak. Sementara pelaku tertawa terlebih dahulu melihat korbannya jatuh dan baru melarikan diri," papar Brian membuka persidangan itu. Saat kejadian, Desember tahun lalu di kota Salford, Anuj yang baru tiba dari Pune, India, tiga bulan sebelumnya itu tengah berkumpul bersama teman-temannya dari India dan juga Pakistan untuk merayakan Natal. Dia tewas tak lama setelah tiba di rumah sakit. Dalam persidangan juga hadir kedua orangtua Anuj, Subhash dan Yogini, yang langsung terbang dari kota asal mereka. Dalam persidangan itu mereka duduk di depan, sementara Stapleton duduk di kursi pesakitan dikelilingi empat orang petugas keamanan pengadilan. (kompas)

|  Home  |  Hukrim  |  Politik  |  Olahraga  |  Pariwisata  |  Ekbis  |  Lifestyle  |  Hiburan  |  Teknologi  |  Opini  |  Foto  | 
|  Indeks  |  RSS  |  Video  |  Mobile  |  Redaksi  |  Disclaimer  | 
Copyright © 2011 ManadoNews.com, All rights reserved