

MANADO- Kedapatan sedang asyik mesum di sebuah tempat kost di Kelurahan Karame Kecamatan Singkil, pasangan hugel (hubungan gelap) diamankan di Polsek Singkil pada Jumat (01/6/2012) sekitar pukul 18.00 Wita.
Keduanya adalah ST alias Ela (36) dan pasangan selingkuhnya JK alias Jemsi (31) hanya bisa pasrah saat tertangkap basah suaminya Ela, yang adalah seorang PNS di salah satu instansi di Pemprov Sulut.
Kecurigaan Suami Ela ini berawal dari setahun yang lalu dimana Ela diduga mempunyai hubungan gelap dengan Jemsi yang satu organisasi dengan mereka.
Menurut pengakuan suami Ela, hubungan keduanya mulai renggang setelah ada orang ketiga yang muncul, yakni Jemsi.
Kecurigaan tersebut akhirnya terungkap di saat suami Ela pada hari Jumat (01/6/2012) sekitar pukul 18.00 Wita menangkap basah keduanya saat sedang asik indehoy di salah satu tempat kost yang diketahui sudah sekitar 2 bulan disewa untuk dijadikan sebagai tempat pertemuan antara keduanya.
Setelah memergoki istrinya dengan pasangan selingkuhnya sedang asik berada di kamar kost. Keduanya langsung dibawa ke Polsek Singkil dan dilanjutkan ke Polresta Manado untuk diproses lebih lanjut. Sampai berita ini diturunkan Keduanya masih berada di ruangan SPKT Polresta Manado.
Kasubag Humas Polresta Manado AKP Deysi Hamang saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut.(Ardy)