Jumat, 24 Mei 2013
home / berita / hukum kriminal / istri nazaruddin ditanya penyidik kpk pertanyaan
FBI Tembak Mati Saksi Kasus Bom Boston
Korupsi bendungan, pejabat dan rekanan Pemkab Samosir dibui
Gelapkan Mobil Rental, Warga Tondano dilaporkan Pemilik ke Kantor Polisi
Pengadilan TIPIKOR panggil 5 saksi, Kasus Pengadaan Mobil Dinas
Wartawan Tidak di Ijinkan Meliput
Keluarga Praja IPDN Protes
Tidak diberi Izin besuk selama dua bulan, Keluarga Para Tahanan Polresta Manado kecewa
Lelaki penganguran, nekat mencuri di dalam Masjid
Sidang Pembunuhan Wartawan Aryono Linggotu, dijaga ketat Polisi
Empat Gadis Cantik Nyaris Jadi Korban Trafiking
Istri Nazaruddin Ditanya Penyidik KPK 15 Pertanyaan
Hukum Kriminal | Senin, 18 Juni 2012 | 17:56    Dibaca 251 kali    Komentar
Oleh : Roland Sojow, manadonews.com

Tersangka kasus proyek pembangunan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) Kemenakertrans, Neneng SriWahyuni, masih saja menyembunyikan wajah. Usai diperiksa lima jam ia langsung menuju mobil tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (18/6/1202).

Penasihat hukum Neneng, Junimart Girsang, mengungkapkan bahwa kliennya dicecar 15 pertanyaan oleh tim penyidik KPK. Namun, dia tidak menjelaskan materi pemeriksaan Neneng dan apa saja pertanyaannya.

Hanya dikatakan, dalam pemeriksaan itu Neneng meminta agar diberikan waktu untuk bisa bertemu dengan suaminya, M Nazaruddin. Pertemuan itu untuk membicarakan soal anak-anaknya yang akan memasuki tahun ajaran baru.

"Surat permohonan sudah kami ajukan, mudah-mudah diizinkan KPK," kata Junimart. (inc)
 

|  Home  |  Hukrim  |  Politik  |  Olahraga  |  Pariwisata  |  Ekbis  |  Lifestyle  |  Hiburan  |  Teknologi  |  Opini  |  Foto  | 
|  Indeks  |  RSS  |  Video  |  Mobile  |  Redaksi  |  Disclaimer  | 
Copyright © 2011 ManadoNews.com, All rights reserved