

Tersangka kasus proyek pembangunan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) Kemenakertrans, Neneng SriWahyuni, masih saja menyembunyikan wajah. Usai diperiksa lima jam ia langsung menuju mobil tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (18/6/1202).
Penasihat hukum Neneng, Junimart Girsang, mengungkapkan bahwa kliennya dicecar 15 pertanyaan oleh tim penyidik KPK. Namun, dia tidak menjelaskan materi pemeriksaan Neneng dan apa saja pertanyaannya.
Hanya dikatakan, dalam pemeriksaan itu Neneng meminta agar diberikan waktu untuk bisa bertemu dengan suaminya, M Nazaruddin. Pertemuan itu untuk membicarakan soal anak-anaknya yang akan memasuki tahun ajaran baru.
"Surat permohonan sudah kami ajukan, mudah-mudah diizinkan KPK," kata Junimart. (inc)