Hubungan Polri dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam dua pekan ini memanas. Situasi itu tidak lantas membuat KPK surut melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan alat simulasi SIM di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri. Kemarin, apa yang dilakukan oleh KPK menjadi babak baru. Barang bukti hasil sitaan dari Korlantas mulai diperiksa.
Dokumen yang ditumpuk di dalam boks kontainer belakang gedung KPK itu mulai dibuka oleh penyidik KPK. Satu persatu dokumen yang terbungkus rapi di kardus dikeluarkan oleh penyidik. Ada sekitar 20 kardus. Dokumen-dokumen itu kemudian dibawa ke gedung KPK. Pemeriksaan akhirnya dimulai.
Dari dokumen itu, KPK berharap dapat menemukan bukti-bukti baru dugaan mark up pengadaan simulator SIM. Atau menemukan bukti-bukti baru dugaan korupsi di Korlantas dalam proyek-proyek lain.
Begitu pentingnya dokumen ini, sampai-sampai Polri yang tengah mengusut kasus ini juga ingin mendapatkan dokumen tersebut. Kabarnya, dokumen itu menyimpan data-data penting berbagai proyek di Korlantas.
Dalam mengusut kasus ini, saat ini KPK sudah menetapkan empat orang sebagai tersangka, salah satunya Irjen Djoko Susilo, mantan Kepala Korlantas Polri. Djoko diduga menerima suap dalam memuluskan kasus ini.
Peran Djoko tentu sangat penting dalam membongkar kasus ini. Polri yang juga berkepentingan mengusut kasus ini tak mau kalah cepat. Polri juga sudah memanggil Djoko sebagai saksi.
"Polri sudah periksa DS sebagai saksi sudah lama berjalan, penyidikan saja sudah hari kesepuluh," terang Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Pol Boy Rafli. Selain itu Boy juga menyampaikan bahwa kemarin penyidik Polri telah memeriksa Sukotjo Bambang hingga larut malam di Rutan Kebon Waru.
Sukotjo Bambang berperan sebagai penyedia simulator SIM. Sedangkan Budi Susanto atau BS adalah pemenang tender dari proyek simulator SIM yang juga ikut menjadikan mantan Kakorlantas, Irjen Djoko Susilo sebagai tersangka di KPK.
Perseteruan kedua penegak hukum ini tidak berhenti pada soal kewenangan penyidikan saja. Ada sebuah kehormatan yang ingin dijaga Polri karena KPK sudah berani mengobok-obok markasnya. Buntutnya, dalam pekan ini muncul spekulasi kalau pimpinan KPK disadap. Polri ingin tahu siapa yang paling getol mengusut kasus ini.
Polri ingin mencari dosa-dosa lama pimpinan KPK. Jika menemukan, Polri tak segan menyikatnya. Soal kabar sadap-menyadap ini rupanya dibantah oleh Mabes Polri. Kapolri Jenderal Timur Pradopo meyakinkan tidak ada upaya dari Polri untuk menyadap KPK dalam pemeriksaan kasus korupsi pengadaan alat simulasi SIM.
"Oh enggak ada, saya jamin enggak ada (penyadapan)," ujar Timur kemarin. Dia juga membantah, ada upaya dari kepolisian dengan mengumpulkan pengacara-pengacara guna membela anak buahnya yang diduga terlibat. "Enggak ada itu," ujar dia.
Entah sampai kapan perseteruan Polri versus KPK ini berakhir. Justru, dua penegak hukum itu sama-sama berpacu dengan waktu mengusut kasus ini. (merdeka.com)