Rabu, 22 Mei 2013
home / berita / bolmong / lagi pansus honda dprd bolmong ingkar janji
Suhu Politik Bolmut Terus Memanas
Pelabuhan Labuan Uki Potensial Pembangunan Bolmong
Lanjutan Kasus Tpapd Bolmong Hadirkan Terdakwa Baru
Pemkab Boltim Hentikan Pengoperasian Tambang Pasir Besi
Alasan Keamanan Pembangunan Polres Mendesak Di Bolmong Raya
Situasi Mencekam Pasca Tarkam Antar Desa Poyoba dan Mongondow.
Lanjutan kasus TPAD Bolmong
Warga Minta Perhatian Gubernur.
Warga Ratatotok Buyat Mintah di Perhatikan Kesehatannya.
Warga buyat memilih pulang kampung.
Lagi, Pansus Honda DPRD Bolmong Ingkar Janji
Bolmong | Selasa, 29 November 2011 | 19:25    Dibaca 433 kali    Komentar
Oleh : Fentje Bawengan, manadonews.com
Janji Panitia Khusus (Pansus) Data Base Homorer Daerah (DBHD) untuk segera menerbitkan rekomendasi terhadap hasil konfrontir mereka selama ini, akan adanya dugaan permainan dalam verivikasi Honda tahun 2010 silam di Kabupaten Bolmong, agaknya tidak akan terealisasi.
 
Hal ini sebagaimana yang dikatakan oleh Ketua Pansus data Base Honda di Dekab Bolmong, Herman Kembuan SE, seraya berdalih kalau pihaknya tidak ingin terburu-buru dalam menerbitkanm rekomendasi tersebut. “Kami tidak ingin terburu-buru dalam menerbitkan rekomendasi tersebut. Lagipula saat ini kami masih konsentrasi dengan pembahasan APBD tahun 2012,” ujar Kembuan.
 
Alasan lain yang dikemukakan oleh politisi PDIP ini, adalah peraturan pemerintah (PP) yang akan mengatur pengangkatan honorer daerah menjadi pegawai negeri sipil (PNS) belum akan segera dikeluarkan oleh pemerintah pusat. "PP tentang pengangkatan pegawai honorer daerah menjadi PNS kemungkinan besar belum akan dibahas sampai 2012 nanti. Jadi, saya rasa masih ada waktu yang agak panjang," tukasnya.
 
Meski begitu, Kembuan berjanji hasil pansus akan segera disampaikan ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN) secepatnya. Hal tersebut, lanjut dia, sudah diminta oleh BKN dan juga menyangkut data base honorer daerah yang sebenarnya. “Hasilnya dalam waktu dekat akan segera kai serahkan ke BKN. Dan nanti mereka yang akan memproses hasil tersebut untuk kemudian diambil langkah selanjutnya terkait dengan usulan nama Honda yang diajukan Pemkab beberapa waktu lalu,” terangnya.
 
Sementara itu, anggota Pansus Honda lainnya, Muhammad Syharudin Mokoagow mengatakan, kuota honorer daerah yang akan diangkat menjadi PNS di Kabupaten Bolmong jumlahnya tidak akan sebanyak yang telah diusulkan oleh Badan kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Bolmong. "Kuotanya hanya 149 orang, Sementara BKDD berani menyampaikan 400-an lebih. Jadi konsekuesninya saya pikir sudah bisa diprediksi oleh pemerintah dan masyarakat terutama tenaga Honda yang diusulkan nama mereka," tandas Mokoagow. (junaidi)
 
|  Home  |  Hukrim  |  Politik  |  Olahraga  |  Pariwisata  |  Ekbis  |  Lifestyle  |  Hiburan  |  Teknologi  |  Opini  |  Foto  | 
|  Indeks  |  RSS  |  Video  |  Mobile  |  Redaksi  |  Disclaimer  | 
Copyright © 2011 ManadoNews.com, All rights reserved